BLANTERORIONv101

Perjalanan Berobat ke Singapura Terganggu, Warga Mengaku Diperlakukan Kasar oleh Petugas Bea Cukai Batam

21 April 2025

Berita Terkini Indonesia -- Seorang warga bernama Lili (58) mengalami trauma setelah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari oknum petugas Bea dan Cukai (BC) Batam saat hendak berobat ke Singapura. Kejadian ini terjadi pada Sabtu pagi, 19 April 2025, di Pelabuhan Harbour Bay, Jodoh, Batam.​

Lili bersama empat anggota keluarganya membawa uang tunai melebihi Rp100 juta untuk biaya pengobatan di Singapura. Namun, saat di pelabuhan, petugas BC Batam melakukan pencegahan dan membawa mereka ke Kantor BC Batam di Batuampar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Tono, salah satu anggota keluarga Lili, pihak BC Batam menyatakan bahwa membawa uang tunai melebihi Rp100 juta melanggar aturan. Akhirnya, keluarga Lili membayar denda yang ditetapkan sebagai kewajiban untuk melanjutkan perjalanan.​

Namun, yang menjadi perhatian adalah perlakuan kasar dari oknum petugas BC Batam berinisial DN yang, menurut Tono, melontarkan kata-kata kasar yang membuat orangtuanya trauma. Tono menegaskan bahwa meskipun ada petugas lain yang memberikan pelayanan baik dan humanis, perlakuan oknum tersebut sangat menyakitkan.

“Orangtua saya menjadi korban tindakan verbal yang tidak pantas dari salah satu petugas, padahal kami sudah membayar denda sesuai prosedur,” ungkap Tono pada Sabtu, 19 April 2025, di Batam. Ia menjelaskan bahwa uang yang mereka bawa sepenuhnya untuk biaya pengobatan di Singapura dan kebutuhan selama di sana.

Tono berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan meminta pihak BC Batam untuk memperbaiki standar pelayanannya, terutama dalam hal kedisiplinan dan etika petugas. “Kami bukan pelaku kejahatan, kami hanya ingin berobat. Jangan menakut-nakuti warga, berikan pelayanan yang manusiawi,” tegasnya.

Pihak BC Batam belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Namun, Kepala Bidang Kepatuhan Layanan dan Informasi (BKLI) sekaligus Hubungan Masyarakat (Humas) Kantor Pelayanan Utama (KPU) BC Batam, Evi Oktavia, menyatakan bahwa pihaknya siap melakukan investigasi internal. “Jika terdapat hal yang tidak sesuai etika atau SOP Pelayanan tentu akan dilakukan pembinaan kepada yang bersangkutan,” katanya pada Minggu, 20 April 2025. “Kami sudah terima masukan terhadap permasalahan tersebut dan selanjutnya kami akan lakukan investigasi internal,” ujarnya.

Komentar