BLANTERORIONv101

Li Claudia Sampaikan ke Prabowo: Konsep FTZ Batam Terganjal Regulasi Menteri

24 April 2025

 

Berita Terkini Indonesia -- Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto terkait berbagai regulasi kementerian yang dinilai tidak sejalan dengan konsep kawasan perdagangan bebas (free trade zone/FTZ) di Batam. Menurutnya, Batam seharusnya memiliki kekhususan dalam penerapan aturan agar potensi investasi tidak terhambat.

"Kota Batam sebagai daerah free trade zone yang telah ditetapkan sejak awal pendiriannya, sangat diharapkan menjadi destinasi utama investasi di Indonesia. Tapi, dalam praktiknya, pelaksanaan FTZ di Batam justru terganjal oleh aturan-aturan yang saling tumpang tindih dan bertentangan dengan konsep FTZ. Padahal, Batam seharusnya punya kekhususan dalam pelaksanaan regulasi," ujar Li Claudia, Kamis (24/4/2025).

Ia menyoroti sejumlah kebijakan yang dianggap memperumit birokrasi, termasuk Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2025. Regulasi tersebut, katanya, justru memperpanjang proses perizinan.

"Permen ini memperpanjang rantai birokrasi dan tidak sejalan dengan semangat FTZ. Jika dulu penetapan hak atas tanah bisa selesai di tingkat kepala kantor, sekarang harus menunggu tanda tangan Menteri ATR/BPN," jelasnya.

Selain itu, Li Claudia juga menyinggung soal kesulitan dalam pengurusan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Ia menilai, proses pengajuan amdal yang berbelit-belit di tingkat provinsi menghambat percepatan investasi.

“Contohnya pengajuan amdal yang lambat diproses di provinsi. Ini justru menjadi hambatan, bukan kemudahan. Padahal Batam punya Badan Pengusahaan (BP Batam), yang dulunya bernama Badan Otorita, dan seharusnya BP Batam diberikan kewenangan penuh untuk pengurusan perizinan seperti amdal. Karena BP Batam merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di Batam, jadi perizinan satu pintu bisa berjalan efektif,” paparnya.

Dengan pertumbuhan ekonomi Batam yang mencapai 6,9 persen—tertinggi secara nasional—Li Claudia menegaskan pentingnya menjadikan konsep FTZ sebagai lex specialis di wilayah tersebut.


Komentar