Berita Terkini Indonesia --Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) tertangkap setelah aksinya mencuri sebuah jam tangan mewah merek Patek Philippe dari rumah majikannya terungkap. Kasus ini berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian setelah ditemukan jejak transaksi pembelian jam tangan tiruan atau KW yang dilakukan oleh pelaku.
Awalnya, pemilik jam mewah tersebut melaporkan kehilangan barangnya yang bernilai ratusan juta rupiah. Tidak ada tanda-tanda perampokan atau pembobolan, sehingga dugaan mengarah pada orang dalam rumah tangga. Kecurigaan semakin menguat ketika ditemukan bukti bahwa ART tersebut baru saja membeli sebuah jam tangan tiruan dengan merek yang sama.
Pihak kepolisian mulai menyelidiki transaksi pembelian jam tiruan tersebut dan mendapati bahwa pelaku berusaha mengganti jam asli dengan versi palsu agar tidak menimbulkan kecurigaan. Namun, upaya tersebut gagal karena majikan segera menyadari perbedaan kualitas antara jam tangan asli dan KW.
Setelah dilakukan interogasi, ART tersebut akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa dirinya tergoda untuk mencuri jam tangan asli dan menjualnya untuk mendapatkan keuntungan besar. Sementara itu, jam tiruan yang dibelinya digunakan untuk mengelabui majikannya agar tidak cepat menyadari kehilangan.
Jam Patek Philippe yang dicuri akhirnya berhasil ditemukan setelah pelaku memberikan informasi mengenai tempat ia menjual barang tersebut. Pihak berwenang kini sedang menelusuri apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini, terutama pihak yang menerima atau membeli jam hasil curian.
Kasus ini menjadi pengingat bagi banyak orang untuk lebih waspada terhadap barang-barang berharga di rumah, terutama jika memiliki karyawan rumah tangga. Pengawasan yang lebih ketat dan tindakan pencegahan seperti pemasangan kamera pengawas dapat membantu mencegah kejadian serupa di masa depan.
Dengan terungkapnya kasus ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi barang mewah, baik saat membeli maupun menjual, agar tidak terlibat dalam kejahatan atau menjadi korban penipuan.